Perempuan purna migran adalah wanita yang telah selesai bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran dan kembali ke Indonesia. Mereka memiliki pengalaman bekerja di negara lain dan rentan terhadap berbagai tantangan pasca-migrasi, namun juga memiliki potensi untuk membangun kembali kehidupan di tanah air melalui program pemberdayaan kewirausahaan, dan advokasi hak-hak pekerja migran
YKS melakukan pemberdayaan terhadap komunitas perempuan purna migran melalui usaha ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Saat ini terdapat 12 kelompok UMKM perempuan purna migran di 12 Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) yang tersebar pada 3 Kecamatan di Kabupaten Lembata. Ke 12 kelompok UMKM ini diwadahi melalui Koperasi Konsumen Perempuan Purna Migran (KOPPMI) Lembata.